BATU BARA.Ersyah.com l Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus menyampaikan , yang namanya test kita berharap hasilnya baik semua, dan hasilnya bisa berupa disarankan, dipertimbangkan dan tidak disarankan.
“Setiap test itu pasti ada hasilnya, begitu juga dengan tes Ujian Kopetensi Guru (UKG) ini. Hasilnya bisa berupa disarankan, dipertimbangkan dan tidak disarankan, jika dalam tes UKW bagi kawan-kawan media hasilnya lulus tidak lulus atau apa istilahnya ya saya lupa,”jawab Kadisdik melalui pesan WhatsApp nya terkait Ujian Kopetensi Guru se Kabupaten Batubara, Sabtu (4/7).
Pemberlakukan kebijakan UKG terhadap para guru honorer yang menuai kontroversi dari berbagai kalangan sebab kebijakan itu dinilai sebagai ancaman bagi guru pendidik Kabupaten Batubara ditengah pandemi Covid-19.
“Toh kita berharap semua kawan-kawan yang ikut UKG hasilnya baik, sehingga hasilnya berbunyi disarankan. Kita tunggu sajalah nanti ya, kan hari ini baru mulai,”sebut Ilyas.
Ditanya standart hasil UKG tersebut, Ilyas beralasan demi memperbaiki sistem administrasi tenaga kependidikan di Batubara.
“Karena kita ingin memastikan dan memperbaiki dari sisi administrasi tenaga kependidikan, dan kompetensi guru-guru kita yang non ASN, untuk ditetapkan menjadi SK Bupati yang selama ini SK tersebut hanya dari sekolah-sekolah umumnya, dan masih ada beberapa kawan-kawan guru non ASN dari Asahan,”ujarnya.
Pemkab Batubara melalui Disdik tertanggal 30 Juni 2020, mengeluarkan surat edaran Nomor: 420/2142-SK Perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru bukan PNS (Honorer) Sekolah Negeri Tahun pelajaran 2020-2021 tingkat TK, SD dan SMP se Kabupaten Batubara sebanyak 1210 Guru Non PNS, yang akan diselenggarakan pada dini hari Sabtu, 04 Juli 2020.
Terpisah,Syahnan Afriansyah Mandataris SATMA DPD AMPI Kabupaten Batubara terkait pelaksanaan UGK tersebut, kepada ersyah.com Jum’at malam, (03/7) diseputaran kota Tanjung Tiram. Ia menilai pelaksanaan uji kompetensi guru honorer tersebut tidak jelas arah dan tujuannya dan terkesan Disdik terlalu memaksakan ditengah pandemi.
“Uji kompetensi ini bukan langkah yang tepat untuk diambil, semestinya pelatihan untuk tenaga pengajar merupakan langkah bijak yang harus dilakukan, karena SDM tenaga pengajar mesti benar-benar siap untuk melaksanakan dan memberikan materi pendidikan secara online (daring) agar dapat diserap siswa,”sebutnya.
Jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggung jawab malah mengambil keuntungan ditengah pelaksanaan uji komptensi guru honorer tersebut.
“Kami selaku Pemuda Satma DPD AMPI (mandataris) akan terus mengawal berjalannya pelaksaan tersebut dari tindakan yang merugikan tenaga pengajar non PNS,”katanya.
Syahnan menyayangkan hingga saat ini belum melihat bentuk Dedikasi Pemerintahan Kabupaten Batubara memberikan bantuannya. Malah terkesan seperti ingin memangkas guru honorer dengan uji kompetensi yang tidak jelas endingnya.
“Tolonglah pak Kadis Pendidikan jangan terlalu bernafsu membuat kebijakan, agak lihat-lihat juga situasi saat ini, apa lagi ini ditengah pandemi, seharusnya belajar daringnya di evaluasi, sudah betul apa belum,”sarannya.(m.02)