
BATUBARA.Ersyah.com l Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, pendataan ulang terhadap penerima bantuan pangan sangat penting, menyusul masih ditemukannya penerima yang tidak sesuai dengan kriteria.
Pengawasan yang lebih ketat demi memastikan bantuan tepat sasaran.

“Ke depan, setiap rumah penerima bantuan akan diberi label atau stiker sebagai penanda penerima bantuan pemerintah. Ini untuk meningkatkan transparansi. Selain itu, setiap penerima akan didokumentasikan melalui foto, dan kualitas beras juga harus benar-benar terjamin,”ucap Wakil Bupati dalam Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025,Senin (22/9/2025) di Aula Command Center, Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap I (Juni–Juli): Telah disalurkan pada bulan Agustus, Tahap II (Oktober–November): Akan disalurkan pada bulan Oktober dan Tahap III (Desember): Direncanakan lebih awal, yakni bulan November.
Total sebanyak 43.541 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras, masing-masing sebanyak 10 kilogram, yang disalurkan langsung melalui kantor desa dan kelurahan.
Turut hadir dalam rapat, Asisten II Pemkab Batubara, Kepala Bulog Cabang Kisaran, Gusdi Prasmana, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Susilistiawati, Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA, Muliadi dan seluruh camat se-Kabupaten Batubara
“Pendataan ulang ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program bantuan pangan dan memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan,”harapan Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA, Muliadi.(red01)
