Bongkar Jaringan Narkoba Dengan 145 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Tiga Wilayah

Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres tiga wilayah saat pemaparan hasil bongkar jaringan Narkoba dengan 145 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI.Ersyah.com l Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Tebing Tinggi, Polres Deli Serdang dan Polres Serdang Bedagai paparkan hasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba lintas wilayah dengan nilai barang bukti fantastis.

Pengungkapan ini diumumkan, Kamis (2/10/2025) di halaman Mapolres Tebing Tinggi.

iklan

Dijelaskan, dalam operasi besar yang berlangsung hingga September 2025, aparat mencatat 862 kasus narkoba dengan total 189 tersangka.

Barang bukti yang disita mencakup, 145 kilogram sabu, 76 kilogram ganja, 76.712 butir ekstasi, 15.000 butir obat terlarang lainnya.

Tak hanya menyasar pengedar dan penyimpanan narkoba, petugas juga merazia tujuh tempat hiburan malam di wilayah Deli Serdang, Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai.

Lokasi yang disasar, Kembar Cafe, Cafe Rudi, Valentine Karaoke, CDI, Cafe Dukuh Indah, Cafe Lombok, Grand Galaxy dan Karaoke Black White

“Beberapa tempat bahkan diketahui mengubah struktur bangunan untuk menghindari razia,”kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Modus operandi para pelaku sangat beragam, mulai dari pengiriman melalui jalur darat lintas Sumatera hingga jalur udara menggunakan fasilitas bandara. Penyimpanan narkoba juga dilakukan secara berpindah-pindah, termasuk di SPBU, minimarket dan warung untuk mengelabui petugas.

Dipaparkan juga Dua pengungkapan menonjol dalam operasi ini, pertama, penangkapan di Apartemen TS Medan dengan dua tersangka bersama barang bukti 10 kg sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir happy five.

Kedua, pengungkapan jaringan antarprovinsi dengan empat orang tersangka dengan 25 kg sabu dan 15.000 butir ekstasi. Narkoba disimpan di SPBU sebagai lokasi transit.

Aparat juga mengendus keterlibatan bandar asal Malaysia yang kini tengah diburu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola Bandara Kualanamu.

“Kami tidak akan berhenti hingga jaringan narkoba ini benar-benar hancur,” tegasnya.

Kombes Pol Jean Calvijn juga menegaskan, Di Kabupaten Serdang Bedagai, Cafe Grand Galaxy resmi ditutup karena menjadi tempat transaksi narkoba tanpa izin.

Penutupan dilakukan bersama Pemda sebagai bentuk tindakan tegas terhadap praktik ilegal.

Sementara itu, Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap 8 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja dan ekstasi dalam jumlah besar yang disita dari berbagai titik, termasuk kawasan industri dan gang-gang kecil.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga menegaskan, pemberantasan narkoba terus diperketat.

“Kami terus mengawal dan memperketat pengawasan agar wilayah ini terbebas dari narkoba demi masa depan generasi muda.”ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain, Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, Kabid Humas Polda Sumut

Ferry W dan Kasi Narkoba & Kepala BNNK Tebing Tinggi, Mahsuriani Saragih.(Z/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *