
BATUBARA.Ersyah.com l Insiden penghalangan tugas jurnalistik di SPBU Suka Raja, Kecamatan Air Putih, memantik respons keras dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batubara. Penghalangan tersebut menimpa Wakil Ketua PWI Batubara, Sholeh Pelka, yang tengah meliput kelangkaan BBM ketika seorang pembeli bertindak kasar, meremehkan profesi wartawan, hingga nekat merampas ponsel yang digunakan untuk bekerja.
Wakil Ketua SMSI Batubara, Gusti Sinaga, mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi pers yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.
Ia menegaskan, wartawan hadir untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik, khususnya terkait isu sensitif seperti kelangkaan BBM yang tengah membuat masyarakat resah.
“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghambat wartawan yang sedang bertugas. Tugas jurnalistik dilindungi undang-undang, dan setiap pihak wajib menghormatinya,”tegas Gusti.
Menurutnya, tindakan intimidatif, pelecehan verbal, hingga kontak fisik yang dialami jurnalis adalah ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.
Gusti mengingatkan bahwa menghalangi kerja jurnalistik berarti menghambat akses informasi publik yang seharusnya transparan.
“Menghalangi wartawan berarti menghalangi masyarakat mendapatkan informasi benar. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan tidak mengganggu kerja jurnalistik di lapangan,” tambahnya.
Peristiwa yang dialami Sholeh bermula ketika ia mengambil dokumentasi antrean panjang dan situasi kelangkaan BBM di SPBU. Seorang pembeli tiba-tiba bereaksi keras, mengucapkan kata-kata merendahkan profesi wartawan, bahkan merampas ponsel Sholeh tanpa alasan jelas. Situasi sempat memanas sebelum berhasil diredakan warga yang berada di lokasi.
Meski mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, Sholeh tetap tenang dan profesional. Ia menegaskan bahwa tugas wartawan adalah memastikan informasi publik tersampaikan dengan benar, terutama saat masyarakat tengah mengalami kesulitan.
“Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kami hadir untuk memberi informasi akurat dan menjunjung etika,” ujarnya.(mn)










