DPRD Batubara Geram, Anak Diintimidasi, Manajemen PT PSU Buang Badan

Komisi III DPRD Kabupaten Batubara saat membuat RDP dengan Menagemen PT PSU Tanjung Kasau dihadiri seluruh komisioner KPAD.(Foto. Istimewa)

BATUBARA.Ersyah.com l Komisi III DPRD Kabupaten Batubara bersikap tegas terhadap manajemen PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) yang dinilai lepas tanggung jawab atas dugaan intimidasi terhadap lima anak di bawah umur di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador.

Kasus ini mencuat setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batubara melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan oknum keamanan perusahaan terhadap anak-anak yang kedapatan mengambil berondolan sawit busuk di area perkebunan PT PSU.

Ironisnya, anak-anak tersebut sempat diamankan di pos keamanan perusahaan, yang berdampak serius pada kondisi psikologis mereka hingga takut kembali bersekolah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi III DPRD Batubara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (23/12/2025).

Rapat dipimpin Agung Setiawan didampingi Usman Atim, Fahri Maliala, H.Milhan serta anggota Komisi III lainnya.

RDP yang rencananya mencari solusi yang baik justru diwarnai kekecewaan, karena Manager PT PSU Tanjung Kasau tidak hadir, dan hanya diwakili bagian Tata Usaha yang juga Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau sekaligus Humas, Suheri, bersama staf dan dua orang Danton keamanan yang terlibat langsung dalam pengamanan anak-anak tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan terkesan “buang badan”. Mereka mengakui membawa anak-anak ke pos keamanan, namun membantah adanya intimidasi berat yang menyebabkan trauma hingga anak-anak tidak masuk sekolah.

Sikap tersebut langsung menuai reaksi keras dari DPRD.

“Kami sangat menyayangkan beredarnya foto dan video pengamanan anak-anak yang jelas-jelas memukul mental mereka. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Agung Setiawan.

Komisi III juga menyoroti absennya pimpinan perusahaan dalam forum penting tersebut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan perkebunan dan ujian nyata bagi DPRD Batubara dalam membela hak dan keselamatan anak-anak di daerah.

“Ini bentuk ketidakhormatan terhadap DPRD dan rakyat Batubara. Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan manager PT PSU Tanjung Kasau. Jika sampai tiga kali mangkir, DPRD tidak segan memanggil dengan bantuan Aparat Penegak Hukum (APH),”tegas Agung.

Sementara itu, jajaran KPAD Batubara yang hadir antaranya, Helmi Syam Damanik, Ismail, M.Raqik, Sony Agatha, Ihsan Matondang dan Rudi Harmoko mendesak DPRD bersikap tegas dan konsisten.

KPAD meminta hasil RDP ini dilaporkan ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, guna meminta evaluasi menyeluruh terhadap PT PSU Tanjung Kasau, yang notabene merupakan perusahaan milik BUMD.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan membawa kasus ini ke Polda Sumatera Utara,”tegas perwakilan KPAD.

KPAD akan terus mengawal kasus intimidasi anak tersebut hingga tuntas dan menunggu RDP lanjutan dengan kehadiran langsung manajemen PT PSU untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.(red01)

iklan