
MEDAN l Ersyah.com l Bahaya kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara kian nyaring. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak para orangtua untuk tidak lagi abai dan segera mengambil peran aktif, terutama dalam memberikan pendidikan seksual sejak dini.
Pasalnya, 68,8 persen dari seluruh kasus kekerasan di Sumut justru menimpa anak-anak, sebuah fakta yang mencerminkan darurat perlindungan generasi masa depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti mengungkapkan, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian PPPA mencatat 1.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari–Desember 2025.
“Korban anak perempuan sebanyak 905 orang, anak laki-laki 455 orang, dan perempuan dewasa 615 orang. Artinya, ada 1.360 korban anak. Ini angka yang sangat mengkhawatirkan,”ungkap Dwi, Rabu (11/2/2026).
Ironisnya, angka tersebut meningkat dibanding tahun 2024 yang tercatat 1.822 kasus. Dwi menegaskan, data yang ada hanyalah puncak gunung es, sementara jumlah kasus sebenarnya diyakini jauh lebih besar karena banyak korban memilih diam.
Sejumlah daerah tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, yakni Gunungsitoli (213 kasus), Kota Medan (197 kasus), dan Kabupaten Asahan (174 kasus).
Fakta ini mencerminkan kekerasan tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga menyebar hingga ke daerah.
“Korban harus berani melapor. Jika tidak dihentikan, predator akan terus mencari korban berikutnya,’ucapnya.
Berdasarkan data, jenis kekerasan seksual mendominasi dengan 775 kasus, disusul kekerasan fisik 643 kasus dan kekerasan psikis 488 kasus. Selain itu, masih ditemukan kasus penelantaran, perdagangan orang, eksploitasi, dan bentuk kekerasan lainnya.
Dwi juga mengungkap kemungkinan adanya kasus child grooming, yakni kejahatan seksual dengan pola manipulatif yang sistematis, meski jumlah pastinya masih dalam proses pemilahan.
“Child grooming tidak terjadi secara tiba-tiba. Pelaku membangun kepercayaan, menciptakan ketergantungan, hingga anak lebih percaya kepada pelaku dari pada orangtuanya sendiri,”katanya.
Dampaknya sangat serius. Korban child grooming berpotensi mengalami trauma mendalam, rasa takut, minder, hingga gangguan tumbuh kembang yang dapat menghancurkan masa depan anak.
Untuk memutus mata rantai kejahatan ini, Dinas P3AKB Sumut tidak bisa bekerja sendiri. Peran orangtua menjadi kunci utama, mulai dari memberikan pendidikan seksual sesuai usia, menjelaskan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, hingga membangun komunikasi terbuka dengan anak.
“Orangtua harus menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak. Jangan sampai anak justru mencari perlindungan kepada orang lain,”tegas Dwi.
Sebagai bentuk keseriusan, Dinas P3AKB Sumut memastikan respons cepat terhadap setiap laporan, termasuk visum, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum.
“Ini predator yang harus dihentikan. Kami terus mendampingi korban hingga pelaku mendapat sanksi hukum maksimal. Jika dibiarkan, kejahatan ini akan merusak generasi bangsa,” pungkasnya.(red01)









