Bupati Labura Dukung Program Jaga Desa Kejaksaan

Bupati Kabupaten Labura, Dr H. Hendri Yanto Sitorus saat mengikuti kegiatan pelantikan DPD ABPEDNAS, di Medan.(Foto. Istimewa)

MEDAN l Ersyah.com l Bupati Kabupaten Labura, Dr H. Hendri Yanto Sitorus menegaskan komitmen mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa melalui dukungan penuh terhadap Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

“Pemerintah Kabupaten Labura mendukung berbagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa,”kata Bupati Hendri Yanto, saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2031, Sabtu (14/2/2026) di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemaparan dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani terkait strategi pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam paparan, Jamintel menekankan pentingnya pendampingan hukum dan pengawasan preventif guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program Jaga Desa dirancang sebagai langkah konkret mencegah penyimpangan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Labura menyatakan dukungan terhadap implementasi program tersebut di wilayahnya.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

“Pendampingan hukum yang komprehensif akan memberikan rasa aman bagi perangkat desa dalam menjalankan tugasnya, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan,”katanya.
Menurut Hendri Yanto, pengawasan berkelanjutan tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang berkualitas.
“Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perangkat desa membuat pembangunan desa di Kabupaten Labura semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,”tutupnya.(F.Sinaga/red01)