DAERAH  

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Foto: Komisioner Bawaslu Batubara Alen Sitohang saat menyimpan pengawasan kepada para peserta (ersyah.jo)

Batubara.Ersyah.com l Bawaslu Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat dalam Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019 di aula Singapore Land Sei Balai Batubara, Rabu (27/03).

Sosialisasi diikuti ormas dan OKP se Kabupaten Batubara dengan tujuan mengikutsertakan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Batubara Ade Sutoyo, SP setelah mengikuti sosialisasi diharapkan ormas dan OKP di Kabupaten Batubara ikut membantu melakukan pengawasan tahapan pemilu.

iklan

“Tenaga pengawas kita kan terbatas jadi untuk melakukan pengawasan jadi kita rangkul seluruh elemen masyarakat agar ikut melakukan pengawasan pemilu”, ujar Ade.

Diharapkan Ade bila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran Pemilu agar segera melaporkan temuannya ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Ditempat yang sama Ketua MPC Pemuda Pancasila Kab. Batubara Yakat Ali, SE menyambut baik pelibatan ormas dan OKP dalam pengawasan Pemilu.

Dengan ikutnya elemen masyarakat dalam pengawasan Pemilu dikatakan Yakat akan semakin mempersempit upaya pihak-pihak yang akan melakukan kecurangan atau pelanggaran Pemilu.

Hanya saja Yakat Ali berharap agar institusi Bawaslu semua tingkatan menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.

” Kita berharap Bawaslu semua tingkatan benar-benar bekerja sesuai amanat undang-undang secara profesional dan tidak berpihak”, seru Yakat Ali.

Diakui Yakat saat ini peran dan fungsi Bawaslu dipertanyakan oleh masyarakat terkait dugaan ketidaknetralan lembaga pengawas pemilu khususnya menyangkut Pilpres.

Yakat kembali menekankan agar lembaga Bawaslu  dalam menangani kasus pelanggaran agar netral dan memperlakukan penanganan  kasus dengan tidak berpihak.

Negara telah menganggarkan dana yang sangat besar untuk Bawaslu jadi kita berharap kiranya Bawaslu benar-benar bekerja. Kalau tidak bekerja profesional untuk apa Bawaslu, lebih baik dibubarkan saja”, tegas Yakat. (jo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *