Batubara.Ersyah.com l Camat Datuk Tanah Datar, Wandi didampingi Kasi PMD Rahmad menegaskan segera mungkin memanggil mantan Pj Kades Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara Sri Nenti, terkait sejumlah persoalan yang ada di desa.
“Secepatnya kita panggil mantan Pj Kades nya bersama mantan Kades Iwan Triadi”, kata Camat menjawab wartawan, Selasa (23/7) di halaman Kantor Camat.
Ia mengaku sampai saat ini belum meperoleh laporan dugaan penyimpangan di desa tersebut”, Saya kan baru aja diangkat. Jadi belum tau semua, tapi yakin lah setelah ini pasti kami panggil”,katanya lagi.
Menjawab Wartawan terkait waktu pemanggilan, Wandi sedikit diam. “Nanti kita komunikasi lagi ya”,ucapnya.
Dugaan penyimpangan anggaran Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara meresahkan dan menjadi pembicaraan di masyarakat desa setempat.
Penyimpangan berawal saat Iwan Triadi menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di Desa Perkebunan Petatal hingga Pj. Kades dipegang Sri Nenti yang tak lain adalahnya.
Kasi PMD Rahmad, sudah mengetahui dari keluhan warga dan media, saat itu Camat dipimpin Junaidi dan telah menjadwalkan memanggil mantan Kades dan mantan Pj Kades bersama Kades lain yang bermasalah sekitar 2 minggu sebelumnya.
“Rencana batal karena pada jadwal pemanggilan bertepatan dengan pelantikan camat baru”,ungkap Rahmad.
Setelah uraian cerita disampaikan atas dugaan penyimpangan yang terjadi Camat Wandi yang baru 2 bulan menjabat berjanji segera melakukan pemanggilan terhadap mantan Kades dan mantan Pj. Kades.
“Segera kita panggil mereka namun kalau mereka tidak datang akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, tegas Wandi.
Sekedar informasi menurut penuturan dan investasi warga Desa Perkebunan Petatal, Iwan Triadi dari jabatannya yang digantikan istrinya Sri Nenti sebagai Pj Kades yang berakhir April 2019 lalu, banyak permasalahan yang mencuat.
Masalah yang krusial pengelolaan BUMDEs yang diduga tidak pernah menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Sejak didirikan tahun 2017, BUMDes yang diketuai Iwan Triadi telah 3 kali mendapat suntikan dana. Tahun 2017 sebesar Rp. 150 juta, tahun 2018 sebesar Rp. 30 juta dan tahun 2019 Rp. 100 juta.
Kemudian sepeda motor dinas Sekdes pengadaan 2017 yang dipakai Iwan Triadi, kini kondisi sepeda motor itu tinggal rangka akibat tabrakan saat dipakai Iwan Triadi di Bunut Kabupaten Asahan.
DD tahap pertama tahun 2019 Rp. 150 juta lebih dari Rp. 227 juta dana DD tahap pertama diduga hanya dibangun satu unit Pos Kamling.
Honor 8 Kadus tahun 2018 tidak dibayar Sri Nenti selama 2 bulan padahal disampaikan para Kadus menandatangani 5 bulan namun dibayar hanya 3 bulan.
Dugaan pembiayaan fiktif dimana pada Spj tahun 2018 Sri Nenti telah mengeluarkan Rp 3,5 juta untuk kelompok marhaban namun tidak diterima yang bersangkutan.
Pembuatan rabat beton jalan di Dusun VI sepanjang 246 meter bersumber anggaran DD tahun 2018 sebesar Rp 150 juta namun baru dikerjakan 04 Februari 2019. (zo)