Polsek Lima Puluh Tangkap ABG Miliki Sabu

Foto: Tersangka MY (17) pemuda warga Kabupaten Simalungun memiliki 1 paket narkotika jenis sabu saat berada di Mapolsek Lima Puluh (ersyah.zo)
iklan

Batubara.Ersyah.com l Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batubara di pimpin Ipda Jimmy Sitorus, SH mengamankan seorang remaja dibawah umur insial YM (17) warga Nagori (Desa) Maria Bandar Kecamaran Pematang Siantar Kabupaten Simalungun saat melintas di Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara tepatnya di pos security palang pintu Perkebunan PT Socfindo, Minggu (4/8) sore di duga memiliki narkotika.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhoni Andries Siregar SH, melalui pesan WhatsApp, Senin (5/8) membenarkan menangkap seorang remaja dibawah umur yan memiliki narkotika. Sedangkan 2 rekannya berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.
“Ia setelah tim opsnal Reskrim menerima informasi dari masyarakat”,jawab Kapolsek.
Dijelaskan, awalnya informasi diterima ada tiga orang laki laki mengendarai sepeda motor membawa narkotika yang dibeli dari arah Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Tim opsnal turun melakukan penyidikan, tepatnya di pos security palang pintu Perkebunan PT Socfindo melintas sepeda motor dengan ciri ciri yang dicurigai. Petugas langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarai YM sementara 2 orang rekannya keburu meloloskan diri.
Saat YM digeledah ditemukan, 1 paket kecil narkotika jenis sabu dikemas dalam plastik klip transparan yang sempat di buang oleh pelaku ke rumputan.
Selanjutnya barang bukti dan 1 unit SP. Motor Honda Supra X Warna Hitam BK 3946 TAJ diamankan ke Polsek Lima Puluh guna tindak lanjut proses hukum.
Menanggapi tertangkapnya anak dibawah umur akibat terlibat penyalahgunaan narkotika, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Batubara Drs. Ebson A. Pasaribu sangat menyenangkan.
“Kita sayangkan anak dibawah terlibat penyalahgunaan narkotika, ini harus menjadi perhatian kita semua”,katanya.
Pasaribu berharap peran serta keluarga melakukan pengawasan ketat pada anak anak terlebih anak yang sedang beranjak remaja.
“Umumnya anak diusia menjelang remaja rentan terhadap godaan dari lingkungan. Mereka mulanya disuguhkan narkotika oleh orang dewasa namun lama kelamahan menjadi ketagihan”, ujar Pasaribu.
Karena itu Pasaribu mengharapkan para orang tua benar benar mengawasi perilaku anak mereka. Anak anak remaja harus dialihkan perhatiannya ke hal hal positif seperti penguatan agama dan melibatkan mereka pada kegiatan olahraga.
“Penangkapan ini menambah daftar panjang anak dibawah umur yang terlibat penyalahgunaan narkotika”,ungkapnya. (zo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan