3 Tersangka Pengeroyokan Polisi Masih Saudara Bandar Narkoba

Foto: Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MHum memperlihatkan ketiga tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi.(ersyah.zo)

Batubara.Ersyah.com l Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MHum mengatakan tiga tersangka diduga otak pelaku pengeroyokan terhadap 7 personil Polsek Medang Deras, Kamis (29/8) sudah berhasil diringkus.

“Kita telah memberi ultimatum selama satu minggu kepada para tersangka pengeroyokan agar menyerahkan diri, namun tidak ada yang mengindahkan. Sehingga tim buser Sat Reskrim Polres Batubara langsung melakukan penyisiran dan menangkap 3 orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan,”kata Kapolres pada jumpa Pers, Senin (16/9) di Mapolres Batubara.

iklan

Diterangkan, ketiga pelaku mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka narkoba merupakan warga Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

Mereka, Muhammad Safi’i alias Pi’i (42)  warga Dusun Pematang. Pi’i  merupakan orang pertama yang menghalang-halangi penangkapan tersangka narkoba Muhammad Ikbal alias Ikbal dan Iskan Aziz alias Topan. Dia juga merupakan orang yang diduga memprovikasi warga untuk menyerang personil Polsek Medang Deras.

Kemudian Muhammad Khairul alias Irol (44) warga Dusun IV Mesjid. Irol diduga meneriakkan ‘ayo sini merapat bantu kami, serang’. Teriakan tersebut membuat lebih seratus massa datang  dan menyerang personil.

Ketiga Abdul Rahman alias Aman (29) warga Dusun III Pinggir Sungai juga berteriak memanggil warga untuk menyerang. Aman juga menarik tangan tersangka narkoba  Muhammad Ikbal sehingga terlepas dari tangan Briptu Edi.

“Para tersangka kita tangkap ditempat persembunyiannya,”terang Kapolres.

Sementara tersangka yang lain masih dalam pencarian dan dalam waktu dekat dipastikan bisa tertangkap.

Para tersangka dikenakan pasal berlapis, Pasal. 170 junto Psl. 351 junto Psl. 160 junto Psl. 212 dengan ancaman pidana diatas 6 tahun. (zo)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *