Batubara.Ersyah.com l Kepala Desa (Kades) Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh diduga melakukan penyerobotan tanah warga yang kini dijadikan taman dan dipasang pagar beton kantor pemerintah desa.
Ahli waris pemilik tanah Puji (21), Selasa (8/10) medatangi di kantor desa guna mempertanyakan keberadaan tanah milik almarhum orang tuanya yang menurutnya tidak lagi sesuai surat.
Puji menyebutkan, tanah milik almarhum orang tuanya (Rubiah) sesuai surat keterangan tanah yang ditandatangani Kepala Desa Empat Negeri Aidil Fitri tahun 2006 seluas 800 M2. Ukuran sebelah Utara berbatas tanah Syahminan 40 meter, sebelah Selatan berbatas tanah Balai Desa 40 meter, sebelah Timur berbatas tanah Syahminan 20 meter dan sebelah Barat berbatas Jalan 20 meter.
“Setelah dilakukan pengukuran ulang lebar tanah hanya tersisa sekitar 18 meter. Sementara sekitar 2 meter masuk dalam areal bangunan kantor Kepala Desa yang dijadikan taman dan dibangun pagar beton,”terangnya.
Merasa tanah orang tuanya diserobot, Puji meminta Kades menunjukkan dan mengukur ulang luas tanah kantor desa, sebab menurutnya lahan tersebut dulunya juga milik orang tua ibu kandungnya (kakeknya).
Atas permintaan Puji, aparat desa melakukan pengukuran berdasarkan batas sepadan (pagar sebelah kiri) kantor desa dan didapati kelebihan mencapai 2 meter, sehingga pagar sebelah kanan diduga dibangun diluar lahan kantor.
Kepemilikan lahan kantor desa berdasarkan Surat Keterangan Tanah No.590/09/SKT-EN/1998 terterah tapak balai desa Empat Negeri seluas 413,6 M2 dengan ukuran sebelah Utara berbatas Rusli 22 meter. Selatan berbatas tanah Kartini 22 meter, sebelah Barat berbatas Jalan desa 18,8 meter dan sebelah Timur berbatas tanah Sahminan.
Tanah didapat atas surat penyerahan ganti rugi dari Harun Rasyid tahun 1972 yang selanjutnya tanah beralih nama ke Biruddin atas nama Pemerintah Desa Empat Negeri (Kepala Desa Empat Negeri).
Merasa telah dirugikan Puji mengaku akan melaporkan kasus ini kepihak berwajib.
“Kita akan bawa kasus ini kerana hukum untuk lebih jelas,”tegasnya.
Kepala Desa Empat Negeri Suminah, membantah melakukan penyerobotan tanah masyarakat.
“Besok kita akan ukur ulang sesuai surat masing-masing pemilik tanah. Saya yakin tidak ada tanah masyarakat yang diserobot,”jawab Kades.
Seketika Suminah menggeret tangan Puji ke dalam kantor Balai Desa dan memonhon agar kasus tersebut diselesaikan secara perdamaian.
Menjawab permintaan Kades, Puji mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan keluarganya.
“Saya tidak bisa ambil kesimpulan, nanti saya konfirmasi keluarga dulu,”ujar Puji sembari meninggal Kades.(tim)