Penanganan Stunting Menyongsong Bonus Demografi 2045

Foto: Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE saat apel siaga tim pendamping keluarga nusantara bergerak (TPKNB).(ersyah/Ambarita)

BATUBARA.Ersyah.com l Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga (TPK) Nusantara Bergerak (TPKNB) digelar secara during, Kamis (12/5/22) di Aula Rumdis Bupati Batubara, Kompleks Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Sumatra Utara.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati (Wabup) Batubara Oky Iqbal Frima SE, Kadis Kesehatan drg Wahid Khusyairi MM, dan seluruh OPD Kabupaten/Kota se Indonesia.

iklan

iklan

drg Wahid Khusyairi menyampaikan, saat ini penanganan stunting merupakan program prioritas pemerintah adalah tugas yang sangat penting.

iklan

“Apakah kita mampu menghasilkan generasi emas atau sebaliknya yakni generasi yang menjadi beban negara, dalam menyongsong bonus demografi pada tahun 2045,”kata Wahid.

Disebutkan, bayi stunting akan memiliki tubuh yang pendek dan mudah terserang penyakit. Jika hidup akan memiliki inteligensia yang rendah dan jika tua akan memiliki bentuk tubuh gemuk ditengah (central obesitas) yang selanjutnya akan sering menderita berbagai penyakit degeneratif ( jantung, hypertensi dan diabetes melitus).

“Penanganan stunting ini bertujuan menyiapkan generasi generasi yang kuat, sehat dan cerdas guna menyongsong bonus demografi tahun 2045 nanti, sehingga Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara maju,”ujarnya.

Wahid juga mengatakan, untuk penanganan stunting hrs dimulai dari sejak seorang Ibu menjadi calon pengantin. Karena 1000 hari masa kehidupan seorang bayi merupakan kunci keberhasilan dalam penanganan Stunting. Disinilah peran Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak (TPKNB).

“75 hari sebelum pernikahan untuk memberi pendampingan kepada calon pengantin (catin) dengan memberikan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan kepada catin meliputi pemeriksaan HB, lingkar lengan dan indeks massa tubuh, sehingga yang bersangkutan siap menjadi ibu untuk hamil mengandung bayinya nanti. Jika keadaan seorang catin tersebut  keadaan kesehatannya  belum memenuhi standart, maka ibu tersebut tetap dibenarkan untuk menikah tetapi diminta menunda kehamilannya,”terang Wahid.

Ia meminta kepada semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat agar mendukung dan menfasilitasi kelangsungan tugas Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak.

“Penanganan stunting ini tidak saja menjadi tugas Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2Kb) Batubara, tapi juga dinas terkait dengan berbagai kegiatan yg terkonvergensi,”tukas Wahid.(Ambarita)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *