Ops Patuh Musi 2023 Untuk Menjamin Keselamatan dan Kelancaran Berlalulintas

Foto: Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH saat memimpin apel pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023.(foto. Polres Mura)

MURA.Ersyah.com l Permasalahan lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis, terlebih pemerintah menetapkan status pandemi menjadi endemi covid 19, sehingga memberikan kelonggaran kepada masyarakat dalam beraktifitas khususnya di wilayah Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ops Patuh Musi 2023 untuk menjamin keselamatan dan kelancaran berlalulintas,”ujar Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, pada  Apel Pasukan Operasi Patuh Musi 2023, Senin (10/7/23) dihalaman Mapolres Mura.

iklan

iklan

Disebutkan, operasi ini digelar selama 14 hari kedepan ,mulai Senin tanggal 10 Juli sampai Minggu tanggal 23 Juli 2023.

iklan

Tujuh target sasaran, pertama dilarang mengemudi dengan menggunakan ponsel, kedua pengedara sepeda motor dilarang mengemudi dibawah umur, ketiga pengedara sepeda motor dilarang berboncengan lebih dari satu.

Keempat pengendara sepeda motor harus memakai helm standar dan mobil harus mengenakan safety belt (sabuk pengaman), kelima dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, keenam dilarang melawan arus,  terakhir dilarang mengemudi melebihi batas kecepatan.

“Saya mau empat point yang harus dilaksanakan dan direalisasikan. Pertama laksanakan tugas dengan tanggung jawab, disertai niat  beribadah yang diridhoi Allah SWT, kedua kedepan senyum, sapa dan salam saat menemukan pelanggaran, baik yang bersifat peneguran maupun penilaian, ketiga tingkatkan kewaspadaan dari oknum yang melakukan hal negatif terhadap Polri dan tetap jaga kesehatan dengan terapkan protokol kesehatan,”tegas Kapolres.

AKBP Danu menyampaikan, operasi patuh kali ini sesuai amanat dan arahan Kapolri dengan tema,” Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

“Artinya fungsi Polri untuk tetap menjamin keselamatan dan kelancaran berlalulintas dari berbagai macam gangguan,”ungkapnya.

Ia juga memaparkan hasil anev operasi patuh musi 2022  dibandingkan tahun 2021 mengalami kenaikan dengan jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 0  kejadian menjadi  30 kejadian dengan trend naik sebesar 100%.

Jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan dari 0 orang menjadi 6 orang dengan trend naik sebesar 100%.

Korban luka berat dari 0 orang menjadi 16 orang dengan trend naik sebesar 100%. Luka ringan dari 0 orang menjadi 22 orang dengan trend naik sebesar 100%, pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan 100% dari 2.344 pelanggaran menjadi 53.952,  dikarenakan pada operasi patuh tahun 2021 tidak dilaksanakan penegakan hukum mengingat situasi masih dalam keadaan pandemi covid-19 dan dilaksanakan pada tahun 2022.

“Operasi ini tetap mematuhi aturan protokol kesehatan,”paparnya.

Kasat Lantas AKP Fitri Dewi Utami SIK MH menghimbau kepada para pengendara baik sepeda motor dan mobil kiranya untuk mematuhi aturan dalam berlalulintas khususnya tujuh sasaran operasi patuh.

“Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas, kecelakaan lalulintas yang menyebabkan luka bahkan meninggal dunia,”ucapnya.

Kepada para personel khususnya Sat Lantas Polres Mura diminta untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan laksanakan tugas sesuai Standar Operasial Prosedur (SOP).

“Sesuai dengan tugas Polri yakni, melindungi, mengayomi dan melayani serta melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat,” tutupnya.

Apel turut diikuti Wakapolres Kompol Harsono, Kabag Ren Kompol Nusirwan, Kabag Log Kompol Forliamzon, Kabag SDM Kompol Harisson Manik, Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara SIK, Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi.

Juga hadir, Kepala Dishub H. Heriyanto SIP MSi, Kepala Sat Pol PP Damkar Yudi Fachriansyah AP MSi dan personil gabungan.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *