Komisi DPRD Sampaikan Pokir KUA-PPAS R.APBD Batubara 2024

Foto: Anggota DPRD Batubara Ahmad Badri SH saat menyampaikan pokok-pokok pikiran terhadap nota R.APBD tahun anggaran 2024.(foto. Sekteriat DPRD BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Ketua DPRD Kabupaten Batubara M Safi’i SH menggelar rapat paripurna penyampaian pokok -pokok pikiran (pokir) Komisi 1,II dan II atas kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) R.APBD tahun 2024, Kamis (20/7/23) di ruangan rapat paripurna.

Hadir dalam kegiatan Bupati Batubara diwakili Asisten III Renold Asmara AP SH, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH dan seluruh anggota DPRD.

iklan

iklan

Juru bicara Komis DPRD Batubara Ahmad Badri menyampaikan, telah dibahas bersama sekretariat daerah Kabupaten Batubara, pada KUA – PPAS R. APBD tahun 2024 dapat diterima dan disetujui.

iklan

Seperti, Dinas PUTR, Dinas Perkim dan LH, Dinas PMD, Bappeltibangda telah dibahas bersama dan dapat diterima serta disetujui.

Sementara untuk Inspektorat DPRD diharapkan agar lebih intens dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap anggaran Dana Desa.

Dinas komunikasi dan informatika

telah dibahas bersama dapat diterima dan disetujui.

“Diharapkan kepada dinas komunikasi dan informatika agar menganggarkan minimal 5 titik pemasangan cctv ditempat yang dianggap rawan,”pintanya.

Kemudian pada BKPSD diterima dan disetujui. Dinas perhubungan

telah dibahas dan dapat diterima dan disetujui, meski begitu DPRD mengharapkan agar dinas tersebut  lebih intens dalam melaksanakan fungsi pengawasan / control lampu jalan khususnya jalan jembatan di Kabupaten Batubara.

Sama halnya Disdukcapil diminta agar menambahkan anggaran untuk pembangunan mesjid/musholla, gudang arsip, pembuatan jaringan aplikasi (siak/sistem informasi administrasi kependudukan) dan pagar ayu.

Untuk KUA-PPAS R.APBD tahun 2024 di 12 Camat se-Kabupaten Batubara diterima dan disetujui.

Hasil pembahasan bersama atas usulan Badan Keuangan dan Aset Daerah plafon anggaran R-APBD tahun 2024 sebesar lebih kurang dua ratus milyar rupiah dapat disepakati untuk dituangkan menjadi nota R-APBD tahun anggaran 2024.

Komisi II DPRD menilai perlu adanya  penambahan anggaran untuk pendataan ulang pajak bumi dan bagunan pada Badan Pendapatan Daerah dan usulan anggaran R-APBD tahun 2024 lebih kurang dua puluh lima milyar rupiah dapat disepakati untuk dituangkan menjadi nota R-APBD.

Sementara Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,Komisi II menganggap perlu adanya penambahan anggaran untuk peningkatan kualitas jaringan internet dan pengadaan laptop dan komputer lebih kurang seratus lima puluh juta rupiah dan usulan plafon anggaran R-APBD tahun 2024 lebih kurang empat milyar rupiah belum bisa disepakati dan perlu dibahas kembali pada Banggar dan TAPD Kabupaten Batubara.

Plafon anggaran R-APBD tahun 2024 usulan Dinas Perikanan dan Peternakan sebesar lebih kurang sebelas milyar rupiah dapat disepakati untuk dituangkan menjadi nota R-APBD tahun anggaran 2024.

Mengingat dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2024 dihapus maka, Komisi II meminta penambahan anggaran pada Dinas Pertanian dan Perkebunan, untuk program kegiatan ketahanan pangan yang langsung menyentuh kepada masyarakat sebesar lebih kurang satu milyar rupiah, untuk usulan plafon anggaran R-APBD tahun 2024 sebesar lebih kurang dua puluh lima milyar rupiah dapat disepakati untuk dituangkan menjadi nota R-APBD tahun 2024.

Plafon anggaran R-APBD tahun 2024, Dinas Koperasi dan UKM sebesar lebih kurang sembilan milyar rupiah disepakati untuk dituangkan menjadi nota R-APBD tahun 2024.

Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik anggaran R-APBD tahun 2024 sebesar lebih kurang empat puluh rupiah disepakati.

Komisi II mengusulkan untuk penambahanan anggaran lebih kurang seratus dua puluh lima juta rupiah untuk operasional mobil pemadam kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja, anggaran R-APBD tahun 2024 sebesar lebih kurang sepuluh milyar dapat disepakati.

Komisi II meminta Sekretariat DPRD untuk menghitung ulang anggaran kegiatan tahun 2024, karena masih banyak rencana kegiatan DPRD ditahun itu belum tertampung pada draf KUA PPAS R. APBD tahun anggaran 2024.

Meminta penambahan anggaran Sekretariat DPRD untuk operasional dan gaji selama 14 bulan.

“Kami berharap badan anggaran DPRD dan TAPD dapat membahas dan merealisasikanya,”pintanya.

Pembahasan KUA PPAS R.APBD tahun anggaran 2024, pada PDAM Tirta Tanjung dan PT. Pembangunan Batra Berjaya tidak di bahas karena dua BUMD itu tidak hadir.

Pada KUA-PPAS R.APBD tahun 2024,Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, total anggaran lebih kurang Rp 9 miliyar rupiah dengan jumlah 9 program. Dengan anggaran lebih kurang Rp 2 miliyar rupiah dipergunakan untuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN sebesar lebih kurang satu miliyar. Hibah kepada KONI, PSSI, KORMI, KPOT dan MPC, hibah kepada KNPI dan Pramuka dianggarkan lebih kurang lima ratus delapan juta rupiah.

Anggaran penyelenggaraan kejuaraan olahraga multi event dan single event tingkat kabupaten/kota sebesar lebih kurang Rp 818 juta rupiah. Program ini, melakukan seleksi atlet dari tingkat kecamatan sampai kabupaten untuk menjaring atlet yang akan diikutsertakan dalam kompetisi tingkat provinsi, jumlah anggaran tersebut tidak termasuk pemberian tali asih untuk atlet berprestasi.

Atas usulan itu, Komisi III meminta penambahan anggaran Rp 500 juta, yang dipergunakan untuk pemberian tali asih kepada atlet Batubara yang berprestasi pada event kejuaraan tingkat provinsi dan nasional.

Pokok pikiran Komisi III untuk RSUD Batubara atas penambahan anggaran sebanyak lebih kurang dua miliyar rupiah untuk penyediaan gaji rekrutmen P3K pada tahun 2023, anggaran tersebut dipergunakan untuk pembayaran gaji 50 orang rekrutmen P3K tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD.

Meningkatkan pelayanan dengan melakukan pembenahan fasilitas ruang rawat Inap seperti perbaikan kamar mandi, penambahan penerangan di kamar rawat Inap di RSUD, serta penambahan piring makan untuk pasien rawat Inap.

Pokir Komisi III untuk Dinas Kesehatan PPKB penambahan anggaran non-register sebesar lebih kurang Rp 700 juta, penambahan anggaran ini diperlukan untuk mengakomodir masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan bukan penerima bantuan BPJS PBI, penambahan anggaran ini diperkirakan hanya mencukupi sampai dengan semester pertama tahun 2024. Penambahan anggaran pengawasan makanan dan obat-obatan, anggaran pengawasan ini hanya bersumber dari APBN berupa dana dak BPOM sebesar lebih kurang Rp 500 juta dengan anggaran minim tersebut pelaksanaan pengawasan tidak dapat berjalan optimal, maka diperlukan penganggaran dana pendamping yang bersumber dari APBD lebih kurang Rp 300 juta, penambahan anggaran pada bidang keluarga berencana sebesar Rp. 2.000.000.000, yang diperuntukkan sebagai pembayaran honor PLKB, sub PPKBD dan honor kader posyandu selama satu tahun anggaran. Pembayaran honor PLKB sebesar Rp.100.000/bulan, sub PPKB Rp. 50.000/bulan dan kader posyandu Rp.30.000/bulan.

“Honor mereka yang selama ini dibayarkan cukup minim sangat tidak manusiawi bila dihapuskan pada anggaran tahun 2024, mewajibkan tenaga kesehatan Puskesmas diseluruh Kabupaten Batubara yang berjumlah 93 orang untuk mengikuti rekrutmen P3K yang dilaksanakan tahun 2023,”pintanya.

Untuk Dinas Pendidikan Komisi III meminta melakukan pendataan ulang terhadap jumlah guru non-ASN yang mengajar tingkat SD, SMP serta jumlah guru yang sudah berstatus P3K, dan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pengajar.

Penambahan anggaran uang lauk pauk untuk 532 orang tenaga kependidikan. Penambahan anggaran untuk honor/insentif gutu MDA, yang selama ini hanya dibayarkan untuk 700 orang sebesar Rp.200.000 per bulan direkomendasikan untuk dilakukan penambahan anggaran sehingga jumlah guru MDA yang mnerima bertambah yang semula 700 orang menjadi 1000 orang.

Komisi III mengucapkan terima kasih kepada Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang telah mengakomodir rekomendasi pada pokir sebelumnya dengan menambahkan nominal tali asih petugas TKSK menjadi Rp 2 juta perbulan, pada tahun anggaran 2024.

Nominal penambahan ini termasuk dalam program anggaran peningkatan kemampuan TKSK.

Rekomendasi untuk mengevaluasi kembali rencana anggaran yang bersifat pemberian sembako pada acara seremonial, selain pemberian sembako tersebut terkesan bersifat politis dan mengkhawatirkan bantuan sembako tidak tepat sasaran dan terjadi double data.

Untuk direkomendasikan agar pengurangan anggaran dari program pemberian sembako sebanyak Rp. 200.000.000, anggaran dialihkan untuk penambahan anggaran pada program kegiatan razia gelandangan, pengemis dan penangangan ODGJ. Merekomendasikan menganggarkan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS tenaga kerja honorer TAGANA, pendamping TKSK di 12 kecamatan dan seluruh tenaga pendamping PKH.

Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan diminta mengurangi anggaran pameran dagang lokal pada event PRSU, sebesar Rp. 70.000.000, anggaran dialihkan untuk penambahan program perluasan kesempatan kerja berupa pelatihan tenaga kerja mandiri dengan jenis pelatihan tata rias dan menjahit.

Penambahan program dalam bentuk evaluasi minat dan bakat peserta pelatihan. Penambahan anggaran program pendampingan peserta pasca mengikuti pelatihan untuk melihat dan mengevaluasi manfaat pelatihan keterampilan kerja.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Komisi III meminta penambahan untuk biaya pemeliharaaan website e-perpustakaan sebanyak Rp. 170.000.000.

Pokir Komisi II untuk BPBD meminta

pengurangan anggaran koordinasi penanganan pasca bencana sebesar lebih kurang Rp 50 juta, anggaran tersebut dialihkan untuk penambahan anggaran program pencarian pertolongan dan evakuasi bencana sehingga nominal anggaran menjadi lebih kurang Rp 120 juta. Penambahan anggaran dipergunakan untuk penanganan tanah bergerak di Danau Laut Tador dengan kedalaman 5 meter, dengan normalisasi dan pemasangan rambu peringatan bahaya di area seputaran Danau Laut Tador.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *