Kadis LH Labura Sebut PT MP LWI Tidak Memiliki Lahan Konservasi

Foto: Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labura Chandra Tarigan saat diwawancarai diruangan kerjanya.(ersyah/f.sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Soal PT MP Leidong West Indonesia (LWI) Kanopan Ulu yang dinilai tidak bermanfaat kepada masyarakat.

Bahkan sampai Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara (DPD Bapera) Kabupaten Labura menyurati Bupati Hendriyanto Sitorus SE MM dengan berbagai tuntutan.

iklan

iklan

Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Labura Chandra Tarigan saat diwawancarai, Selasa (10/10/23) di kantorny,  menyebutkan bahwa sepengatahuan dirinya PT MP LWI tidak memiliki lahan Konservasi.

iklan

“Gak ada lahan konservasi mereka,”sebutnya.

Menurutnya, pihak perusahaan ada memperlihatkan lahan dipinggir sungai, namu itu bukan lahan konservasi.

“Lahan konservasi mereka tidak ada, kalau yang mereka tunjukkan yang di pinggir sungai itu tidak bisa dikatakan lahan konservasi, sebab itu adalah DAS ( Daerah Aliran Sungai),”tegas Chandra.

Disinggung PT MP LWI Kanopan Ulu tidak memiliki sistem pengendalian Air  ( Embung) yang mengakibatkan setiap musim penghujan air yang berada di areal perkebunan mereka mengalir langsung ke parit yang melintasi pemukiman warga, sehingga mengakibatkan banjir kiriman ke sejumlah pemukiman warga yang berada di Kelurahan Aek Kanopan dan Aek Kanopan Timur.

Chandra menegaskan segera memanggil menagement perusahaan tersebut dalam waktu dekat.

“Mereka tidak memiliki sistem pengendalian air, kita akan panggil dan turun cek ke lokasi,”tegasnya.

Manager PT MP LWI Kanopan Ulu Redha Fauzi saat dikonfirmasi terkait keberadaan perusahaan yang dipimpinnya dinilai DPD Bapera Kabupaten Labura tidak bermanfaat bagi masyarakat. Dan telah melangar aturan perundang-undangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah NO 37 Tahun 2012 tentang DAS.

Redha Fauzi terkesan menyangkal dengan mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura telah melakukan pengecekan.

“DLH sudah melakukan verifikasi kelapangan. Sudah ada BA (Berita Acara) sebagai bukti hasil verifikasi dan bukti CSR dari PT Smart Perkebunan Kanopan Ulu,”jawab Redha Fauzi melalui pesan tertulis WhatsAppnya, Senin (9/10/23).(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *