Ini Pandangan 8 Fraksi DPRD Batubara Soal 2 Nota Ranperda Tahun 2024

Foto: Juru bicara Fraksi NKB DPRD Kabupaten Batubara Muklis BN saat menyampaikan pandangan umum.(foto. Sekretariat DPRD BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Batubara memberikan pandangan terhadap Nota Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batubara tahun 2024 dan Nota Ranperda No 1 tahun 2019 tetang perubahan Perda penyertaan modal ke Perumda Air Minum Tirta Tanjung.

Sebanyak 8 Fraksi DPRD Batubara minta agar Nota Ranperda dan Nota Ranperda perubahan tersebut untuk dibahas secara bersama- sama dengan profesional dan pertimbangan.

iklan

iklan

Berikut pandangan umum dan masuk 8 Fraksi tersebut.

iklan

Fraksi PDIP melalui juru bicara Amirtan menyebutkan, setelah mencermati kedua Nota Ranperda tersebut, setuju untuk dapat segera ditindaklanjuti dalam pembahasan sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Juru bicara Fraksi Gerindra Andriansyah SH menyimpulkan bahwa Ranperda  APBD tahun anggaran 2024 dan Ranperda perubahan atas Perda No.1 tahun 2019 tentang penyertaan modal ke Perumda Air Minum Tirta Tanjung dapat dilanjutkan pembahasan bersama oleh badan anggaran DPRD dan OPD terkait.

“Kami mendoakan semoga dalam pembahasan nantinya berjalan lancar dan masing-masing pihak dapat bekerja secara profesional sehingga didapat output atau hasil yang berkualitas dan benar benar dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya.

Syahrul Siahaan SH juru bicara Fraksi Demokrat mengaspresiasi Pemkab Batubara dalam penyertaan modal ke Perumda, dikarenakan masih banyaknya warga yang belum terlayani air bersih dan berharap pernyataan modal dapat meningkatkan cakupan pelayanan serta dapat berkontribusi dalam PAD.

“Kami harapkan pengembangan dan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat dalam meningkatkan PAD, dan kemampuan operasional, kelembagaan PDAM Tirta Tanjung,”pintanya.

Sementara Fraksi PKS melalui Amat Mukhtas meminta agar kebutuhan Air bersih harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Batubara.

Mukhsin Fraksi Nasdem mendorong pemerintah untuk dapat menuntaskan program-program dengan prioritas untuk tercapainya kesejahteraah masyarakat sejalan dengan visi misi pemerintah Kabupaten Batubara “menjadikan masyarakan industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya serta religius”. ingatnya.

Fraksi PPP Ahmad Badri SH, menerima Nota keuangan Ranperda tahun 2024 dan Nota Ranperda perubahan atasn atas Perda No 1 tahun 2019 tentang penyertaan tersebut dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Edi Syahputra ST Faksi PBB berpandangan bahwa Perumda Air Minum Tirta Tanjung harus diselamatkan, karena ketersediaan air baku bagi masyarakat merupakan salah satu elemen sekaligus indikator penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Jika sebahagian besar masyarakat Kabupaten Batubara telah terlayani kebutuhan air bakunya oleh Perumda Air Minum Tirta Tanjung, maka dapat diindikasikan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat telah membaik, jika sebaliknya, maka tingkat kesejahteraan belum membaik,”ucapnya.

Berikutnya Fraksi NKB menilai, salah satu upaya yang diprlukan adalah keberadaan kebijakan penyertaan modal ini diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha. Meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi, menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah.

“Sehingga mampu memberikan nilai tambah yang memberikan keuntungan sekaligus memberikan nilai kontibusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Batubara kedepan,”tukas Muklis BN juru bicara Fraksi NKB.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *