Penganiaya Pengendara Becak Barang Viral di Medsos Ditangkap

Pelaku Penganiayaan saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku.(Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Seorang pria pelaku penganiayaan pengendara becak barang di Jln.Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara,yang sempat viral di media sosial ditangkap polisi.

Pelaku inisial IA alias Siil (38) warga Gg Pantai Terang Bulan Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram sempat viral di media sosial atas aksinya memukul

iklan

iklan

Usman (63) warga Dusun IV Gg Setia Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

iklan

“Pelaku penganiayaan yang viral secara nasional di media sosial ini sudah kita tangkap, Selasa 07 Mei 2024 sekira pukul 21.00 Wib,di Jln.Bawal Ujung Belawan, Kecamatan Medan Labuhan,”ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, Rabu (8/5/2024).

Saat tim datang ke lokasi tersebut langsung dilakukan lidik dan berkat kerjasama tim Polres Batubara dengan anggota Bhabinkamtibmas Polres KP3 Belawan, sehingga pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Dijelaskan, kejadian itu pada Senin tanggal 29 April 2024 sekira pukul 12.00 Wib,saat itu korban sedang mengendarai becak barang dan berpapasan dengan pelaku yang sedang berjalan kaki, kemudian korban mengatakan,”Sanan Sikit, Nanti Kelanggar,”ucap korban.

Kemudian pelaku menjawab,”Jadi Kau Ondak Melanggar Aku,”kata pelaku bernada tinggi.

Mendengar itu korban mengatakan “Tidak”, sebutnya.

Pelaku diduga spanig tinggi mengatakan kepada korban “Anjing Kau,Binatang dan bahasa kotor lainnya”.Sambil mengambil batu dan langsung memukulkan kearah kepala dan mata sebelah kanan sehingga korban terjatuh, saat hendak pergi pelaku juga menganiaya korban, dengan memginjak kepala dan badan korban.

Kejadian itu dilaporkan sesuai Nomor : LP / B /66 / IV/ 2024 / SPKT  Sek. L. Ruku/ Res Batubara/ Polda Sumut.

Pasca menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah mendapat informasi akurat bahwa pelaku berada di Medan Belawan dan hasil koordinasi dengan Polres KP3 Belawan, pelaku berhasil ditangkap dan di boyong ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lanjut.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *