
DELISERDANG.Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, memimpin pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Dua diskotik yang ditertibkan adalah Diskotik Marcopolo di Kutalimbaru, Deliserdang dan Diskotik Blue Star di Seibingai, Langkat, Kamis (14/8/2025).

Dalam kegiatan itu, Gubernur didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, antara lain, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.
Turut hadir pula kepala daerah setempat dari Deliserdang, Langkat hingga Walikota Binjai.
Bobby menjelaskan, langkah yang diambil merupakan respons atas keresahan masyarakat.
“Gedung ini tidak berizin dan sudah lama disalahgunakan untuk aktivitas narkoba. Ini bukan sekadar hiburan malam, tapi pusat perusakan generasi,” tegas Bobby di lokasi pembongkaran.
Proses pembongkaran di Diskotik Marcopolo sempat diwarnai ketegangan. Ratusan pemuda menghadang aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Namun, setelah diberikan pemahaman dan pengamanan ketat, pasukan berhasil masuk dan mensterilkan area diskotik.
Di dalam bangunan, aparat menemukan berbagai fasilitas hiburan malam seperti alat DJ dan speaker besar, menguatkan dugaan bahwa gedung ini aktif digunakan sebagai diskotik.
Gubernur Bobby bahkan sempat masuk langsung memeriksa bagian dalam sebelum menyerahkan tindak lanjut kepada aparat.
Puluhan alat berat, termasuk ekskavator, dikerahkan untuk merobohkan bangunan megah yang selama ini berdiri tanpa izin resmi, baik dari sisi peruntukan maupun izin operasional tempat hiburan malam.
Menanggapi klaim pengelola bahwa bangunan tersebut adalah markas ormas, Bobby menepis keras, “Nggak ada kantor ormas yang pakai alat DJ, speaker besar, dan lampu disko. Jangan kelabui masyarakat,”ujarnya.
Bobby juga mengungkapkan, selama ini ada laporan kematian akibat overdosis di lokasi tersebut. Ia pun mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa.
Pembongkaran bukan yang pertama, dan Bobby menegaskan tidak akan menjadi yang terakhir. Ia mengimbau seluruh kepala daerah di Sumut untuk mencabut izin THM yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kalau ada laporan dari kepolisian bahwa di THM ada transaksi narkoba, izinnya harus dicabut. Tidak bisa ditawar-tawar,”tegasnya.
Pada waktu yang bersamaan, pembongkaran juga dilakukan di Diskotik Blue Star, Kabupaten Langkat. Proses berjalan di bawah pengawalan ketat aparat, dengan aliran listrik yang sudah diputus PLN sebelum ekskavator merobohkan bangunan.(red01)
